Pembuang Bayi di Jiwan Madiun Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Pembuang Bayi di Jiwan Madiun Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 21 Apr 2022 04:11 WIB
Pelaku pembuang bayi di Madiun
Pelaku pembuang bayi di Madiun/Foto: Sugeng Harianto/detikJatim
Madiun -

Polisi mengungkap pelaku pembuang bayi yang sempat dikira boneka di Desa Bukur Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Pelaku adalah ibu kandung bayi sendiri.

"Kita sudah berhasil mengungkap pelaku penbuang bayi yang sempat dikira boneka. Pelaku tak lain ibu kandung sendiri," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (20/4/2022).

Pelaku berinisial IMS (26) warga Desa Metesih Jiwan, Madiun. Saat ditangkap, pelaku mengakui telah membunuh bayinya yang baru saja dilahirkan saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya membunuh bayi yang baru dilahirkan, yakni warga Kecamatan Jiwan. Barang bukti semua ada," kata Suryono.

Selain pengakuan dari pelaku, lanjut Suryono, pembunuhan itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti. antara lain hasil tes DNA, potongan celana dalam yang digunakan saat membunuh bayinya.

ADVERTISEMENT

"Kita amankan barang bukti potongan celana dalam wanita warna pink yang diduga digunakan untuk menjerat leher bayi. Juga sampel tulang paha kiri bayi yang digunakan pemeriksaan DNA," paparnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 80 ayat 4 UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 341 KUHP tentang makar mati anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.

Sebelumnya, warga Desa Bukur Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun dikejutkan dengan penemuan mayat bayi perempuan. Mayat bayi tersebut sempat dikira boneka, dan sengaja dibuang oleh orang tua Selasa (29/3).




(abq/iwd)


Hide Ads