Rp 3,7 M Disita Polisi di Mojokerto Akan Dijual ke Jasa Penukaran Uang Baru

Rp 3,7 M Disita Polisi di Mojokerto Akan Dijual ke Jasa Penukaran Uang Baru

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 21 Apr 2022 03:31 WIB
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Uang asli pecahan mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 20.000 itu diduga akan dijual ke jasa penukaran uang baru di Jatim yang marak menjelang lebaran.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar itu merupakan uang asli. Uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 itu dalam kondisi baru dan bersegel Bank Indonesia (BI).

Riski menjelaskan uang berjumlah fantastis itu diambil JRS (29) bersama 4 temannya dari Batang, Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan," jelas Riski kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/4/2022).

Riski menduga JRS dan kawan-kawannya merupakan pengepul besar uang baru. Ia menyebut mereka berasal dari Sidoarjo. Uang tunai bernilai fantastis itu diduga akan mereka jual ke jasa penukaran uang baru yang biasa marak menjelang lebaran.

ADVERTISEMENT

"Jadi, di sini dari terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar adalah pengepul besarnya dan akan disebarkan ke penukaran uang kecil-kecil di pinggir jalan," ungkapnya.

Uang baru sekitar Rp 3,73 miliar itu disita anggota Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota saat berpatroli di dekat Exit Tol Mobar, Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, polisi mengamankan 6 orang, 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport, 1 mobil Daihatsu Grand Max, serta uang baru sekitar Rp 3,73 miliar. Semuanya diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Namun, semua orang yang diamankan saat ini berstatus saksi.




(iwd/iwd)


Hide Ads