Uang baru sekitar Rp 3,73 miliar disita polisi dari JRS (29) dan 4 temannya di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Penyitaan dilakukan saat JRS dan kawan-kawannya melayani satu pembeli di tempat itu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Riski Santoso mengatakan, JRS dan kawan-kawannya diamankan saat melayani pembeli di dekat Exit Tol Mobar, Jalan Raya Desa Pagerluyung pada Kamis (7/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut Riski, JRS membawa uang bernilai fantastis itu dari Batang, Jateng ke Mojokerto menggunakan mobil Daihatsu Gran Max. Saat itu, pihaknya juga mengamankan seorang pembeli yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengendara Pajero akan menukar Rp 400 juta," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/4/2022).
Anggota patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota lantas menyerahkan kasus ini ke Satuan Reskrim. Menurut Riski, 6 orang yang sempat diamankan semuanya masih berstatus saksi.
"Mereka bukan pegawai bank maupun aparatur sipil negara," terangnya.
Uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar tersebut merupakan uang asli. Terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000. Semuanya dalam kondisi baru dan bersegel Bank Indonesia (BI).
(iwd/iwd)