Polisi memeriksa pengemudi mobil Isuzu Panther yang viral, karena menabrak Pak Ogah di jalan nasional Mojokerto. Selain diperiksa dua hari berturut-turut, pelaku juga menjalani tes urine.
Kecelakaan dalam video yang viral terjadi di jalan nasional Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto pada Minggu (10/4) pukul 12.13 WIB. Tepatnya di U turn atau tempat kendaraan memutar balik di depan Masjid Darussalam.
Saat itu, mobil Isuzu Panther nopol S 1489 WY yang dikemudikan Saifudin (39), warga Desa Plosokerep, Sumobito, Jombang melaju kencang dari arah Surabaya ke Jombang. Mobil warna hijau itu menabrak Pak Ogah yang mengatur lalu lintas di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, korban Priyo Hadi Santoso (38), warga Desa Domas, Trowulan, Kabupaten Mojokerto menderita luka parah di kepala dan patah kaki kanan. Korban sempat terseret mobil tersebut beberapa meter.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, pihaknya telah memeriksa Saifudin (39) dua hari berturut-turut. Pemeriksaan pertama pada Senin (11/4). Sedangkan pemeriksaan tambahan berlangsung hari ini.
"Statusnya untuk sementara masih sebagai saksi karena kami belum melakukan gelar perkara," kata Wihandoko kepada detikJatim, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Wihandoko, kecelakaan yang viral itu terjadi karena kelalaian sopir mobil Panther. Sehingga mobil penumpang warna hijau itu mengarah ke kanan menabrak median jalan, lalu lompat dan menabrak korban.
"Pengakuan yang bersangkutan (Saifudin) saat itu sedang melamun memikirkan utang-utangnya," terangnya.
Wihandoko menjelaskan, penyidik telah melakukan olah TKP kecelakaan dan memeriksa 2 orang saksi. Mobil pelaku saat ini diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto.
Ia memperkirakan, mobil tersebut dalam kondisi normal. Karena terlihat di video rekaman CCTV, sopir mampu berbelok dan melakukan pengereman untuk menghindari truk dari arah berlawanan setelah menabrak korban.
Selain itu, rekaman CCTV saat kecelakaan terjadi juga disita sebagai barang bukti. "Kami juga sudah melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya negatif," jelasnya.
Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara kecelakaan ini dalam waktu dekat untuk menetapkan Saifudin sebagai tersangka. "Gelar perkara akan kami lakukan Kamis (14/4) lusa," ujarnya.
Korban kecelakaan ini, Priyo sempat diisukan tewas saat menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Wihandoko memastikan korban dalam kondisi hidup.
"Hari ini menjalani operasi yang kedua di RSUD Kota karena cederanya parah," ungkapnya.
Untuk mencegah kecelakaan serupa terulang, tambah Wihandoko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Dishub LLAJ Jatim. "Terkait perbaikan jalan-jalan yang rusak dan rambu-rambu lalu lintas yang dibutuhkan," pungkasnya.
(sun/sun)