Jasad bayi laki-laki yang ditemukan di Sungai Keyang, Lingkungan Joketro, Dusun Karangrejo, Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko sudah diperiksa tim forensik. Apa hasilnya?
"Pada hari ini memeriksa bayi X, jenis kelamin laki-laki," tutur Ketua Tim Forensik RS. Bhayangkara Kediri, dr. Titik Purwanti kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Titik menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, jasad bayi tersebut berumur 9-10 bulan dalam kandungan. Tidak ada cacat bawaan, bayi normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lahirnya bayi hidup, organ tubuh komplet. Di pemeriksaan ada kekerasan pada kepala," terang Titik.
Menurut Titik, tidak ada kekerasan lain selain di kepala. Namun karena proses pembusukan jasad, tubuh bayi memar, serapan darah, serta tangan kiri hilang.
"Proses pembusukan atau dimakan binatang atau apa. Tidak ada hubungannya dengan kekerasan," tandas Titik.
Titik menambahkan saat dilahirkan bayi X tersebut memiliki bobot 3 kilogram. Saat lahir, bayi dalam kondisi hidup kemudian meninggal. Ada tali pusar sepanjang 8 centimeter dan tidak ada ari-ari.
"Dibuang dalam kondisi meninggal atau belum, bukan ranah saya. Yang jelas bayi lengkap sempurna,"imbuh Titik.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menambahkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dari kasus temuan jasad bayi.
"Tergantung proses, kalau ditemukan alat bukti bisa cepat, kalau belum harus di cari dulu. Mohon doanya saja, semoga cepat terungkap," pungkas Jeifson.
(iwd/iwd)