7 Orang Jadi Tersangka Kasus Petasan Hancurkan Tangan Pria di Ponorogo

7 Orang Jadi Tersangka Kasus Petasan Hancurkan Tangan Pria di Ponorogo

Imam Wahyudiyanta, Charolin Pebrianti - detikJatim
Selasa, 05 Apr 2022 19:33 WIB
Polisi tetapkan 7 tersangka kasus petasan Ponorogo
Polisi tetapkan 7 tersangka/Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim
Ponorogo -

Polisi menetapkan 7 tersangka ledakan petasan yang menghancurkan tangan pria di Ponorogo. Para tersangka merupakan pembuat petasan yang meledakkan dan melukai tangan IK (20).

"Tersangka ada 7, inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Dari salah satu tersangka, lanjut Catur, petugas menyita barang bukti 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan. Barang bukti ini ditemukan di rumah tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, petugas juga menyita 7 buah paralon, 1 bendel buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

Menurut Catur, para tersangka ini telah membuat petasan sejak tahun lalu yang biasanya ditaruh di balon udara. Namun pada tahun ini dibuat untuk perayaan Lebaran.

ADVERTISEMENT

"Tahun lalu memang dari para tersangka membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya Hari Raya," kata Catur.

Para tersangka, lanjut Catur, diketahui membeli bahan membuat petasan melalui aplikasi online. Adapun bahan tersebut dibeli secara patungan oleh para tersangka.

"Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon," tandas Catur.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menambahkan pihaknya juga menyita ribuan mercon yang disita. Menurutnya mercon-mercon ini merupakan sisa pada tahun lalu.

Atas temuan ini, Jeifson mengimbau agar masyarakat menyerahkan bahan maupun petasan kepada petugas. Ini untuk mengantisipasi ledakan serupa.

"Kita imbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut kami sarankan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tidak terjerat penjara seperti tersangka yang proses sekarang ini," tandas Jeifson.

Sebelumnya, IK mendatangi rumah temannya satu dusun, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. IK diberi mercon dan dibawa ke sawah sejauh 1 KM dengan menaiki sepeda motor sendirian.

"Dua rekannya berada di rumah untuk mendengarkan bunyi ledakan," jelas Kapolsek Bungkal AKP Suroso.

Saat dinyalakan, petasan tersebut tidak meledak. "Karena penasaran, oleh korban dipegang mercon tersebut dengan tangan kanan. Saat dipegang merconnya meledak," terang Suroso.

Seketika korban mengalami luka di bagian tangan kanan. Kelima jari tangan kanan korban hancur terkena ledakan petasan. Korban seorang diri kembali ke rumah rekannya dan meminta pertolongan. Akhirnya korban dibawa ke RSUD dr Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan.

"Kondisi korban sadar namun mengalami luka parah pada bagian tangan kanannya," tandas Suroso.




(abq/)


Hide Ads