Seorang Biker Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Blitar

Seorang Biker Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Blitar

Erliana Riady - detikJatim
Senin, 04 Apr 2022 14:41 WIB
Pelaku tabrak lari di Blitar
Pelaku tabrak lari di Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar - Sebuah truk menabrak pengendara motor di Simpang 4 Jalan Raya Blitar Kediri, Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon. Bukannya menolong, sopir truk justru tancap gas meninggalkan korban yang tewas di pinggir jalan.

Karena lokasi kejadian ramai dan dekat dengan pemukiman, banyak saksi mata yang melihat kejadian pukul 08.30 WIB itu. Ada yang melapor ke pihak kepolisian, dan banyak yang membagikan gambar truk yang melarikan diri ke arah utara itu.

Melalui media sosial, netizen membagikan ciri-ciri truk yang menjadi pelaku tabrak lari itu. Yakni truk berwarna kuning. Dan pengemudinya pria muda berambut cepak.

"Sedangkan petugas di TKP mendapati identitas korban atas nama Nur Hadi (44). Warga Dusun Prambutan RT 02 RW 03 Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok. Korban mengalami luka di bagian kepala dalam keadaan meninggal di lokasi kejadian," jelas Kapolresta Blitar, AKBP Argo Wiyono di depan wartawan, Senin (4/4/2022).

Keterangan beberapa saksi saat kejadian, korban sedang naik sepeda motor Honda Astrea Grand Nopol. AG 4827 OAF. Tiba-tiba dari arah belakang, melaju truk berwarna kuning dan menyerempet korban hingga terjatuh dari motornya.

"Truk warna kuning itu sempat berhneti sebentar, lalu tancap gas menuju arah utara. Kami langsung melakukan pengejaran dan bisa menangkap sopir beserta truknya di radius sekitar 5 km dari lokasi kejadian," ungkapnya.

Truk kuning Nopol. AG 9086 PG yang diduga pelaku tabrak lari, ditemukan di area persawahan Tambakboyo Kecamatan Sanankulon. Awalnya sopir berkelit dan menyangkal menjadi pelaku tabrak lari. Namun kesaksian beberapa warga menguatkan dugaan itu. Sehingga sopir dan truknya dibawa ke Mapolresta Blitar untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Dalam pemeriksaan, sopir akhirnya mengaku jika melarikan diri karena panik. Apalagi, melalui kaca spion dia dapat melihat darah yang keluar dari bagian kepala korban. Pelaku atas nama Nur Rohman, warga Jalan Mahakam Perum Nirwana Garden Blok A 27 Rt. 05 / Rw IX Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo,
Kota Blitar.

"Saya mau berangkat kerja saat itu. Begitu nabrak orang, saya panik. Takut dikeroyok warga. Lalu saya lari menjauh," akunya sambil tertunduk lemas.

Karena terbukti melakukan tabrak lari dengan korban meninggal, polisi menjerat pelaku dengan pasal 310 dan 312 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya, denda Rp 75 juta atau hukuman maksimal 3 tahun pidana penjara.


(abq/iwd)


Hide Ads