Korban atau pemilik bonsai adalah Ahmad Mustofa (59), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kademangan, Kota Probolinggo. Pelaku mencoba mencuri 2 pohon bonsai jenis serut yang harganya sekitar Rp 2 juta.
Salah satu tetangga korban, Elok Kuswantoro mengatakan kejadian pada pukul 21.30 WIB ini berawal saat pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan naik pagar.
Namun aksi pelaku dipergoki warga yang saat itu baru pulang rapat dari kantor Kelurahan Pilang. Warga pun berhasil menangkap pelaku dan memberinya pelajaran.
"Pelaku saat itu masuk naik pagar dan hendak mencuri 2 bonsai. Tepergok warga saat pulang dari rapat dari kantor Kelurahan. Pelaku langsung dihajar massa," ujar Elok, Rabu (31/3/2022).
Polisi yang mendengar kejadian itu segera menuju lokasi. Polisi lalu mengamankan pelaku dari hajaran massa.
"Pelaku diamankan polisi ke Mako Mapolres Probolinggo Kota," kata Elok.
(iwd/iwd)