Dilaporkan Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat

Dilaporkan Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 29 Mar 2022 20:40 WIB
Poster
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Surabaya -

Seorang pemandu lagu di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP. Terduga pelaku merupakan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan sudah dipecat.

Itu seperti yang disampaikan Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. Ia membenarkan, terduga pelaku merupakan anggotanya.

"Informasinya, (KTI) sudah diberhentikan," kata Eddy, Selasa (29/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Mawar (bukan nama sebenarnya) merupakan wanita pemandu karaoke di kawasan Rungkut. Ia melapor ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/3/2022).

Dalam keterangannya, Mawar mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Surabaya. Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.

ADVERTISEMENT

Perihal laporan Mawar dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Terkait laporan tersebut, Mawar sudah menjalani visum di RSUD dr Soewandhie.

"Iya (laporan sudah diterima)," kata Mirzal saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (29/3/2022).




(sun/sun)


Hide Ads