Oknum yang Dilaporkan Perkosa Pemandu Lagu Anggota Satpol PP Semampir

Oknum yang Dilaporkan Perkosa Pemandu Lagu Anggota Satpol PP Semampir

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 29 Mar 2022 15:59 WIB
Poster
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Surabaya -

Seorang pemandu lagu di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP. Terduga pelaku merupakan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Itu seperti yang disampaikan Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. Ia membenarkan, terduga pelaku merupakan anggotanya.

"Iya, anggota Kecamatan Semampir," kata Eddy saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam data yang diperoleh detikJatim diterangkan, oknum Satpol PP tersebut berinisial KTI. Eddy menyebut, KTI merupakan staf di Kecamatan Semampir.

"Itu (KTI) staf Kecamatan Semampir," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Mawar (bukan nama sebenarnya) merupakan wanita pemandu karaoke di kawasan Rungkut. Ia melapor ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/3/2022).

Dalam keterangannya, Mawar mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Surabaya. Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.

Perihal laporan Mawar dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Terkait laporan tersebut, Mawar sudah menjalani visum di RSUD dr Soewandhie.

"Iya (laporan sudah diterima)," kata Mirzal saat dikonfirmasi detikJatim.




(sun/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads