Polisi menetapkan tersangka dalam kasus penemuan mayat bayi di dalam sumur di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember. Tersangka adalah Faridatul Nikmah (25), ibu dari bayi itu sendiri.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menuturkan dari hasil penyelidikan, tersangka melempar bayinya ke sumur pada siang hari. Saat itu di rumah hanya ada nenek dan buyut bayi tersebut.
"Tersangka sempat menidurkan bayinya dulu. Kemudian tanpa sepengetahuan keluarga yang lain, tersangka membawa bayinya itu ke sumur dan melemparkannya ke dalam sumur," jelas Komang, Senin (28/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membuang bayi, lanjut Komang, tersangka kemudian kembali ke kasur dan berpura-pura tidur. Namun beberapa saat kemudian, tersangka bangun dan pura-pura kaget bayinya menghilang.
"Tersangka juga berpura-pura panik dan ikut mencari keberadaan bayinya tersebut," ungkap Komang.
Kabar hilangnya bayi itu kemudian menyebar ke para tetangganya. Tak hanya itu, kabar tersebut juga menyebar ke media sosial. Dalam narasinya, bayi itu dikabarkan hilang diculik genderuwo.
"Awalnya kan ramai kalau bayi itu hilang diculik sampai kepada hal-hal yang mistis (digondol Genderuwo). Tapi ternyata bayinya ditemukan meninggal di dalam sumur," terang Komang.
Menurut Komang, bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang tetangganya. Pihak keluarga sempat melarang bayi akan dibawa ke rumah sakit karena mengaku telah ikhlas.
Namun setelah diberi pengertian, akhirnya pihak keluarga mau dan bersedia jenazah bayi dibawa ke RSUD dr Soebandi. Tak hanya itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan ibu dari bayi sebagai pelaku utama.
Sebelumnya, mayat bayi perempuan ditemukan di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember. Mayat bayi berumur 40 hari ini ditemukan dalam sumur rumahnya.
Bayi malang tersebut sempat ramai dikabarkan hilang. Namun setelah dilakukan pencarian, bayi tersebut ditemukan dalam keadaaan tewas di dalam sumur.
(abq/iwd)