Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan timnya sudah meringkus ketiga pelaku.
"Benar, ketiganya sudah kami amankan," kata Arief kepada detikJatim, Senin (28/3/2022).
Arief menjelaskan ketiga pelaku masih remaja. Ketiganya yakni JS (18), SA (18), dan RA (19). Saat ini ketiganya sedang diproses lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Arief menerangkan, ketiga remaja yang merupakan warga asli Surabaya itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya juga telah menjalani pemeriksaan secara intensif dan sudah ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Aksi pengeroyokan berujung kematian terhadap remaja N itu terjadi pada Sabtu (26/3/2022) lalu di Jalan Pogot, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran.
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, korban saat itu duduk di sebuah gang di kawasan Pogot ketika 3 pelaku naik sepeda motor berknalpot brong.
Korban melirik ketiga pelaku. Seketika 3 pelaku menghentikan laju sepeda motor, mendatangi, lalu mengeroyok korban yang sendirian.
Arief mengatakan korban sempat melawan tapi tak berdaya karena kalah jumlah.
Selain itu ketiga pelaku ini ada yang membawa senjata tajam sehingga membuat korban terkapar bersimbah darah.
Warga sempat berupaya menolong korban N yang mengalami pendarahan hebat ke RS Dr Soewandhie. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
(dpe/iwd)