Menjelang Bulan Suci Ramadan polisi menggelar razia antisipasi gangguan Kamtibmas di kawasan Tambaksari. Ratusan botol miras berbagai jenis disita.
Razia dilakukan Satreskrim Polsek Tambaksari menyasar penjual miras oplosan. Sebanyak 146 botol miras jenis arak disita oleh petugas.
Sejumlah penjual beserta barang bukti miras dibawa ke Polsek Tambaksari untuk didata, dibina, dan dilakukan tindak pidana ringan (tipiring).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol M Akhyar menambahkan, operasi ini adalah upaya menjaga suasana menjelang Ramadan agar tetap aman dan kondusif.
"Ini ialah hasil razia yang kami lakukan beberapa hari menjelang Bulan Ramadan. Ada 6 lokasi yang kami razia. Kami dapat ratusan botol miras," kata Akhyar, Senin (28/3/2022).
Akhyar juga mengimbau pada Bulan Ramadan ini agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena mau Bulan Suci Ramadan," katanya.
"Dan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan," pungkasnya.
(dpe/iwd)