Akhir Kasus Emak-emak Viral Curi Minyak Goreng, Diamankan Tapi Tak Ditahan

Akhir Kasus Emak-emak Viral Curi Minyak Goreng, Diamankan Tapi Tak Ditahan

Tim DetikJatim - detikJatim
Kamis, 24 Mar 2022 09:39 WIB
Emak-emak di Madiun curi migor
Emak-emak di Madiun curi migor saat diamanakan/Foto: Sugeng Harianto/detikJatim
Madiun -

Emak-emak di Caruban, Madiun yang viral melakukan pencurian minyak goreng di minimarket telah diamankan. Meski demikian pelaku tidak ditahan dan akan dilepaskan.

Dari hasil pemeriksaan, emak-emak berinisial A warga Mejayan ini diketahui telah mencuri sebanyak 7 kali. Ini dilakukan di sejumlah minimarket yang berbeda.

Kapolsek Mejayan mengatakan pelaku memang dijerat dengan Pasal 364 terkait Pencurian. Namun tidak ditahan karena sejumlah pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan dijerat pasal 364 pencurian ringan ancamannya di bawah 5 tahun jadi tidak bisa di tahan. Selain itu kerugian di bawah Rp 2,5 juta," jelas Susworo kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Menurut Susworo, pelaku terpaksa mencuri karena disebabkan desakan kebutuhan ekonomi. Ini setelah suaminya tengah sakit karena terkena stroke.

ADVERTISEMENT

"Pengakuannya nekat mencuri karena terpaksa kebutuhan hidup. Karena suaminya katanya usai sakit stroke," terangnya.

Sebelumnya, seorang Emak-emak melakukan pencurian minyak goreng (migor) di sebuah minimarket di Kota Caruban, Madiun. Aksi ini sempat terekam kamera CCTV dan beredar viral di medsos dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 21 detik itu, tampak seorang wanita dengan rambut diikat belakang mengambil satu minyak goreng kemasan. Sejurus kemudian, wanita yang mengenakan kaos putih lengan panjang corak garis itu memasukkan minyak goreng ke dalam tas berwarna merah miliknya.

Dari dalam video perekam suara perekam mengucapkan "selamat datang. Sedangkan video diberi keterangan dengan narasi "Akibat minyak mahal, karyawan ritel menjadi korban."




(abq/iwd)


Hide Ads