3 Pejabat di Pemkab Jember diperiksa soal dana COVID-19. Salah satunya Mantan Ketua Gugus Tugas Satgas Penanganan COVID-19 Jember yang juga mantan Plt Kepala BPBD Jember, Mat Satuki.
Dia mengakui dirinya diperiksa di Polres Jember terkait penggunaan dana penanganan COVID-19. Mat Satuki diperiksa bersama dua pejabat lainnya.
"Yang hadir hari ini, yang saya tahu, ya saya, Pak Harifin, dan Fitri," kata Mat Satuki saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (21/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harifin merupakan mantan Satgas COVID-19 serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana COVID-19 tahun 2020. Sedangkan Fitri, saat penanganan COVID-19 tahun 2020 menjabat sebagai Bendahara BPBD Jember dan ikut bagian dalam tim penanganan COVID-19 Pemkab Jember.
"(Fitri) Mantan Bendahara BPBD Jember," kata Satuki.
Satuki yang dikonfirmasi di sela pemeriksaan di Mapolres Jember, membenarkan soal pemeriksaan dirinya berkaitan tentang pertanggungjawaban temuan BPK soal penanganan COVID-19 di Jember pada tahun 2020.
Ditanya soal materi apa saja yang diperiksa oleh penyidik dan berapa pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan, Satuki enggan menjelaskan detail. Satuki hanya menyampaikan, jika penyidik dari Polda Jatim.
"Untuk soal pemeriksaan langsung ke penyidik saja ya, bukan ranah saya. Tadi yang memeriksa dari Polda Jatim," ucapnya singkat.
Menurut Satuki, dia diperiksa di ruang tersendiri. Sedangkan dua pejabat lainnya diperiksa di satu ruangan.
"Kalau Pak Harifin dan Fitri di sana (Ruang Rapat dan Gelar Perkara), kalau saya di sini (Ruang Penyidik Satreskrim)," ucapnya sambil menunjuk ruang pemeriksaan.
Proses pemeriksaan terhadap 3 pejabat Pemkab Jember soal dana COVID-19 itu hingga pukul 17.22 WIB masih berlangsung.
(fat/fat)