Mantan Sekda dan Pejabat Pemkab Sidoarjo Diperiksa KPK

Mantan Sekda dan Pejabat Pemkab Sidoarjo Diperiksa KPK

Suparno - detikJatim
Kamis, 17 Mar 2022 21:49 WIB
Mantan Sekda Sidoarjo Zaini saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK
Mantan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Mantan Sekda dan sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa terkait dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Pemeriksaan itu dilakukan di lantai tiga Mapolresta Sidoarjo Jalan Raya Cemengkalang Sidoarjo, Kamis (17/3/2022). Salah satu yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00-18.00 WIB itu adalah Mantan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini.

"Kami diperiksa mulai pukul 09.00 selesai 18.00 WIB. Sekitar 8 jam," kata Zaini usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo ketika Saiful Ilah masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo.

"Ya sangkut pautnya terkait Mantan Bupati Sidoarjo Bapak Saiful. Terkait gratifikasi," kata Zaini.

ADVERTISEMENT

Dia mengakui saat menghadiri pemeriksaan itu dia membawa berkas-berkas yang sebelumnya sudah diminta penyidik KPK. Sementara dia sendiri harus menjawab lebih dari 20 pertanyaan dari penyidik KPK.

"Ada 20 pertanyaan lebih yang ditujukan kepada kami terkait uang yang didapat Bapak Saiful Ilah selain dari pengadaan jasa proyek," ujar Zaini.

"Yang di tanyakan ini kasus lain dan dari sumber lain. Selain saya ada beberapa Pejabat Pemkab yang diperiksa," katanya.




(dpe/iwd)


Hide Ads