Cerita Warga Bangkalan Pelapor Perangkat Desa Diduga Sunat Bansos Rp 500 Ribu

Cerita Warga Bangkalan Pelapor Perangkat Desa Diduga Sunat Bansos Rp 500 Ribu

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 17 Mar 2022 20:27 WIB
Warga melaporkan perangkat desa di Kecamatan Konang Bangkalan yang diduga menyunat dana BPNT
Musarrofah laporkan oknum perangkat desa diduga menyunat BPNT ke Polres Bangkalan. (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Salah satu perangkat Desa Pakes, Kecamatan Konang, Bangkalan berinisial S dilaporkan ke Polres Bangkalan atas dugaan menyunat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Warga yang melapor sebelumnya sudah pernah melapor ke Polsek.

Musarrofah (35) Warga Desa Pakes, Kecamatan Konang yang melaporkan dugaan penyunatan BPNT oleh perangkat desanya itu ke Polres Bangkalan, Kamis (17/3/2022). Sebelum melapor ke polres dia sempat melaporkan dugaan itu ke Polsek Konang.

Begitu dia melaporkan hal itu ke Polsek Konang, Perangkat Desa Pakes sempat mendatangi Musarrofa. Baik Kepala Desa dan perangkat desa lainnya. Tujuannya untuk mengembalikan dana BPNT yang sudah dipotong kepada Musarrofah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak ambil dana itu karena kejadian ini sudah terjadi bertahun-tahun dan saya baru tahu sekarang. Kami memberanikan diri melaporkan hal ini (ke Polres Bangkalan) agar ditindaklanjuti," kata Musarrofah ketika ditemui di Mapolres Bangkalan.

Musarrofa sendiri mengaku heran, ketika dia melaporkan dugaan penyunatan BPNT itu ke Polsek Konang, petugas polsek itu mengatakan akan segera menindaklanjuti laporannya. Bahkan, saat Musarrofah menanyakan sejauh mana penanganan laporannya, petugas polsek itu mengaku sudah meneruskannya ke Polres Bangkalan.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, selama ini dia belum pernah mendapat laporan apa pun terkait dugaan penyunatan dana BPNT. Termasuk dari Desa Pakes. Tapi dia sudah membentuk untuk menyelidiki penyunatan BPNT di Bangkalan.

"Kami belum menerima laporan, namun kami mengetahui adanya keluhan masyarakat dari media sosial. Sehingga kami membentuk tim dan kami juga sudah menerbitkan surat tugas penyelidikan," katanya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads