Camat dan lurah di Kota Malang diminta oleh Wali Kota Sutiaji untuk menginstal aplikasi MiChat. Apa tujuannya?
Aplikasi MiChat adalah aplikasi percakapan yang dalam penggunaannya sering disalahgunakan untuk bertransaksi seks alias prostitusi online.
"Tujuannya apa? Agar bisa memantau dan bertanggung jawab terhadap wilayahnya masing-masing. Ini warning bagi semua, karena Kota Malang sudah darurat (prostitusi online)," terang Sutiaji kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi agar Camat dan Lurah menginstal Aplikasi Michat sudah disampaikan Sutiaji saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Malang pada Senin (14/3/2022).
"Ini bukan memantau ASN, melainkan wilayah masing-masing. Karena kemarin, ada belasan orang diamankan oleh Satpol PP di wilayah Tlogomas, Dinoyo," kata Sutiaji.
Kasus prostitusi online tersebut mengamankan belasan perempuan di Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang, beberapa waktu lalu. Karena itu Sutiaji menyebut Kota Malang dalam kondisi darurat prostitusi berbasis online.
Sutiaji menegaskan Camat dan Lurah harus bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas prostitusi online. Aplikasi yang biasa digunakan sebagai sarana transaksi harus dipantau demi stabilitas wilayahnya.
"Pantauan aplikasi yang diduga menjadi sarana transaksi prostitusi online, bukan untuk kepentingan pribadi ASN. Tapi untuk menjaga stabilitas wilayahnya," tegas Sutiaji.
Menurut Sutiaji, praktek prostitusi online kian marak di Kota Malang, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Dalam penindakan Satpol PP mengundang orang tua saat sidang Tipiring untuk memberikan efek jera.
"Kalau dulu ada lokalisasi dan telah ditutup. Sekarang marak dan bisa ada dimana-mana. Ini tidak bisa dipungkiri, dan warning bagi semua," pungkasnya.
(iwd/iwd)