Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Anindya Putra menjelaskan, para pemakai jasa kamar kos rental tersebut adalah pasangan kekasih. Mereka lebih memilih tempat kos karena dinilai lebih murah dan aman.
"Iya, rata-rata pasangan kekasih, kekasih ini adalah pacar atau selingkuhan," kata Artista kepada detikJatim, Sabtu(11/3/2022).
Pihaknya mengaku belum menemukan secara langsung adanya praktik prostitusi terselubung atau jual beli jasa seksual diantara penyewa rental kamar kos.
"Kalau dugaan prostitusi belum kami temukan langsung, mereka yang terjaring mengakunya ya kekasih," jelasnya.
Terkait fenomena rental kos tersebut pihaknya telah berulang kali melakukan razia dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring. Selain itu pihaknya juga memanggil pemilik tempat kos untuk dilakukan pembinaan.
"Untuk pemilik kos, mereka rata-rata tidak tahu adanya kamar kos yang direntalkan, karena pelakunya itu adalah penyewa," imbuhnya.
Sedangkan terkait potensi prostitusi terselubung, pihaknya menyerahkan proses tersebut kepada aparat kepolisian.
"Kami beberapa kali juga razia gabungan, kalau ada dugaan pelanggaran pidana maka kami serahkan ke unit PPA. Kalau kami lebih ke penegakan perda terkait perizinan tempat kos maupun ketentraman dan ketertiban umum," imbuhnya.
"Kalau ada pasangan bukan suami istri yang kena razia kami amankan dan lakukan pembinaan, kalau belum menikah kami panggilkan orang tuanya dan kalau sudah menikah kami panggilkan pasangannya," pungkas Nindya.
Sebelumnya, rental kamar kos short time ini marak di Tulungagung. Unggahan tawaran rental kos serupa juga banyak dijumpai di berbagai grup Facebook. Semakin mahal tarif sewa, maka fasilitas yang diberikan akan semakin banyak. Tarifnya mulai Rp 20 ribu hingga Rp 70 ribu per jam.
(hil/iwd)