Seksolog Sarankan Pencuri Celana Dalam Banyuwangi Disembuhkan Bukan Dipenjara

Seksolog Sarankan Pencuri Celana Dalam Banyuwangi Disembuhkan Bukan Dipenjara

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 08 Mar 2022 13:52 WIB
Pria muda pencuri Cd dan BH di Banyuwangi
Pencuri celana dalam diperiksa polisi (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Surabaya - Seorang pemuda di Banyuwangi ditangkap warga usai kepergok mencuri CD dan BH. Pelaku berinisial MIK itu mengaku dirinya terangsang saat melihat pakaian dalam wanita. Dia pun tak bisa menahan hasratnya ini.

Seksolog dr Susanto Suryaatmadja Sp And mengatakan aksi MIK adalah bentuk fetish atau hasrat seksual yang merespons objek atau bagian tubuh yang biasanya tidak bersifat seksual.

Menurut dia, bentuk fetish beragam. Salah satunya memang mencium pakaian dalam wanita.

"Pakaian dalam yang bekas ya, bukan yang baru. Karena kalau baru tidak bisa," papar dr Susanto saat dihubungi detikJatim, Selasa (8/3/2022).

Dia menambahnya yang dialami MIK termasuk bentuk penyimpangan seksual. Terlebih, perilakunya dianggap meresahkan masyarakat.

"Sebenarnya ada 25-30 penyimpangan seksual, namun sebagian sudah dianggap normal, seperti menonton show orang telanjang. Untuk kasus MIK, masih dianggap menyimpang karena membuat masyarakat tidak nyaman," imbuh dokter spesialis andrologi itu.

Penyebabnya pun dianggap beragam. Menurut dr Susanto, ada kemungkinan MIK berperilaku demikian sejak kecil.

"Ya bisa jadi sejak kecil, baru ketahuan sekarang. Makannya harus diperiksa," kata dokter yang bertugas di National Hospital Surabaya itu.

Kemudian, dr Susanto memberi solusi bahwa MIK harus diterapi untuk mengendalikan perilakunya. Yakni dengan berkonsultasi ke psikolog.

"Polisi harusnya bisa mendatangkan psikolog untuk MIK," tandas dr Susanto.

Lebih lanjut, dr Susanto tidak setuju jika MIK dihukum dengan dipenjara. Sebab, penahanan dianggap bukan sebuah solusi jangka panjang.

"Ya percuma kalau ditahan dan dipenjara saja tapi tidak didatangkan psikolog, bisa kembali lagi perilakunya. Apalagi ini bukan kejahatan yang luar biasa seperti perkosaan. Kalau tidak ingin meresahkan lagi ya terapi ke psikolog," pungkasnya.


(hse/fat)


Hide Ads