Sejumlah wartawan di Pamekasan dimintai klarifikasi kejaksaan setempat. Klarifikasi ini terkait dengan laporan dugaan kasus korupsi.
Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan wartawan untuk klarifikasi. Menurut Ardian, wartawan yang dimintai klarifikasi baru 5 orang.
"Kalau dipanggil ada. Tapi itu untuk klarifikasi. Sudah dari kemarin," terang Ardian kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pembunuh Cakades di Pamekasan Tertangkap |
Ardian menambahkan klarifikasi itu dilakukan terkait dengan laporan kasus dugaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).
Sedangkan terlapor dari kasus ini yakni Dinas Kominfo Pamekasan. Untuk itu, pihaknya meminta klarifikasi sejumlah wartawan.
"Iya ada laporan dana DBHCT di Kominfo tapi terlapornya Kominfo, bukan wartawan," beber Ardian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pamekasan Muhammad saat dihubungi terkait laporan tersebut hingga saat ini belum merespons. Panggilan seluler yang dilakukan detikJatim tidak direspons.
(abq/abq)