Sejumlah Wartawan di Pamekasan Dimintai Klarifikasi Kejaksaan, Ada Apa?

Sejumlah Wartawan di Pamekasan Dimintai Klarifikasi Kejaksaan, Ada Apa?

Tim DetikJatim - detikJatim
Senin, 07 Mar 2022 14:46 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Pamekasan - Sejumlah wartawan di Pamekasan dimintai klarifikasi kejaksaan setempat. Klarifikasi ini terkait dengan laporan dugaan kasus korupsi.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan wartawan untuk klarifikasi. Menurut Ardian, wartawan yang dimintai klarifikasi baru 5 orang.

"Kalau dipanggil ada. Tapi itu untuk klarifikasi. Sudah dari kemarin," terang Ardian kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).

Ardian menambahkan klarifikasi itu dilakukan terkait dengan laporan kasus dugaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).

Sedangkan terlapor dari kasus ini yakni Dinas Kominfo Pamekasan. Untuk itu, pihaknya meminta klarifikasi sejumlah wartawan.

"Iya ada laporan dana DBHCT di Kominfo tapi terlapornya Kominfo, bukan wartawan," beber Ardian.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pamekasan Muhammad saat dihubungi terkait laporan tersebut hingga saat ini belum merespons. Panggilan seluler yang dilakukan detikJatim tidak direspons.


(abq/abq)


Hide Ads