Kepincut Motor Trail Mini, Warga Trenggalek Tertipu Jutaan Rupiah

Kepincut Motor Trail Mini, Warga Trenggalek Tertipu Jutaan Rupiah

Adhar Muttaqien - detikJatim
Sabtu, 05 Mar 2022 00:03 WIB
Ilustrasi Belanja Online
Foto: Shutterstock/
Trenggalek -

Kasus dugaan penipuan jual beli online kembali terjadi di Trenggalek. Kali ini seorang warga yang hendak membeli sepeda motor trail mini di marketplace Facebook tertipu Rp 6,7 juta.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan kasus dugaan penipuan tersebut dialami oleh Samsul Arifin. Saat itu korban membuka akun Facebook-nya dan melihat unggahan dari akun "Motor Bekas" yang menawarkan sepeda motor trail mini.

"Dalam unggahan akun tersebut ditulis, dijual motor trail merek GAZGAS GX 65 cc Spesial Engine Kondisi mulus seperti baru mesin halus belum pernah bongkar Harga Rp 2.500.000 nett," kata Arief, Jumat (4/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat tawaran itu, Samsul merasa tertarik dan mencoba menghubungi melalui pesan singkat. Tidak berselang lama, pemilik akun yang mengaku bernama Tohari memberikan respons dan menjelaskan kondisi sepeda motor masih mulus dan lokasi berada di wilayah Kedung Kandang, Malang.

"Untuk meyakinkan korban, orang yang mengaku Tohari tersebut mengirimkan foto KTP dan SIM. Nah setelah itu korban ini merasa yakin, hingga akhirnya memesan satu unit sepeda motor mini seharga Rp 2.500.000," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam perkembangannya, pelaku mengirimkan video yang menggambarkan proses pengemasan sepeda motor dan pengiriman sepeda motor. Bahkan yang bersangkutan juga mengirimkan resi salah satu jasa ekspedisi.

"Kemudian korban ini dihubungi oleh orang lain yang seolah-olah sebagai pihak ekspedisi. Ia penelepon meminta uang untuk asuransi pengiriman Rp 2.100.100. Namun setelah dikirimi, orang tersebut kembali meminta nominal yang sama," imbuhnya.

Alasan tambahan itu untuk melengkapi biaya asuransi yang disebut penelepon mencapai Rp 4,2 juta. Tidak sampai disitu, pihak yang mengaku perusahaan ekspedisi kembali meminta uang Rp 4,2 juta dengan alasan untuk mempercepat pengiriman.

"Bahkan penelepon mengancam tidak mengirimkan barang jika uang tidak ditransfer. Korban mulai curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan itu dan melaporkan ke polisi," kata Arief.

Kini kasus tersebut dalam penyelidikan Satreskrim Polres Trenggalek. Polisi akan berusaha melakukan pengungkapan kasus tersebut. "Ini kami dalami. Di sisi lain kami mengimbau masyarakat untuk waspada, jangan mudah percaya saat melakukan transaksi online," jelasnya.




(iwd/iwd)


Hide Ads