Kades di Sidoarjo Laporkan Dugaan Malapraktik yang Bikin Cucunya Meninggal

Kades di Sidoarjo Laporkan Dugaan Malapraktik yang Bikin Cucunya Meninggal

Suparno - detikJatim
Jumat, 04 Mar 2022 21:01 WIB
Asian doctor and an assistant in the operating room for surgical venous vascular surgery clinic in hospital.
Foto: Getty Images/iStockphoto/ake1150sb
Sidoarjo -

Kades Semampir, Sedati, Luqman Mualim melaporkan salah satu dokter spesialis kandungan di salah satu rumah sakit (RS) di Gedangan, Sidoarjo ke Polda Jatim. Dia menduga dokter itu melakukan malapraktik yang mengakibatkan cucunya meninggal di dalam kandungan.

Lukman melaporkan dokter spesialis dan rumah sakit yang dia maksud ke Mapolda Jatim pada Kamis (3/3). Aduannya, dokter dan rumah sakit itu lamban menangani menantunya yang hendak melahirkan sehingga cucunya meninggal di dalam kandungan.

"Laporan itu didasari lambannya penanganan kelahiran cucu pertama saya dari menantu saya yang bernama Salsabilla Arrisya Putri. Menantu saya ditangani di salah satu rumah sakit di Gedangan, Sidoarjo," kata Luqman kepada wartawan di TPU Desa Semampir, Jumat (4/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luqman menjelaskan tentang lambannya penanganan medis terhadap menantunya. Menantunya itu masuk ke rumah sakit yang dia maksud, di Gedangan, Sidoarjo, Rabu (23/2) dini hari, diantar suaminya, Aditya Indra Putra Mualim, yang merupakan putra kandungnya.

Setelah rawat inap di salah satu kamar di rumah sakit itu, menantunya baru mendapat penanganan oleh dokter spesialis kandungan berinisial EY pada Kamis petang, sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Meski sudah ada penanganan, menantu saya tetap merasakan sakit di perutnya. Kemudian oleh perawat diberi obat kontraksi lewat dubur. Beberapa jam kemudian, kembali diberi obat yang sama," kata Luqman.

Setelah mendapatkan obat kontraksi kedua menantunya menjalani pemeriksaan USG. Saat itulah menantu dan putranya kaget bukan kepalang, mesin USG tidak lagi berhasil mendeteksi detak jantung sang jabang bayi.

"Anehnya, meski pun kondisinya sudah seperti itu, dokter spesialis itu tidak segera melakukan operasi sesar. Saya sempat marah-marah. Baru setelah saya marah pihak manajemen rumah sakit memutuskan untuk melakukan operasi sesar," kata Luqman.

Luqman mengaku bersyukur operasi sesar itu berhasil. Menantunya bisa melewati operasi itu dengan selamat. Bayi perempuan dengan bobot 2,9 kilogram pun berhasil dikeluarkan. Sayangnya, cucu perempuannya itu lahir dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

"Alhamdulillah operasi sesar itu berhasil. Bayi perempuan cucu saya lahir dengan berat 2,9 Kg. Tapi cucu saya itu lahir dengan kondisi tidak bernyawa," kata Luqman.

Sebab itulah Luqman membulatkan tekad untuk melaporkan dokter spesialis kandungan berinisial EY yang menangani proses kelahiran menantunya. Dia menduga dokter itu telah lalai tidak segera menangani menantunya dan menyebabkan cucunya meninggal saat masih di dalam kandungan.

"Tapi kemarin waktu melapor ke SPKT Polda, saya masih diminta melengkapi berkas yang akan dijadikan bukti pelaporan sebelum polisi menerbitkan surat resmi LP-nya. Yakni rekam medis dari rumah sakit yang belum saya dapatkan," katanya.

Kepada dokter spesialis kandungan yang dilaporkan oleh Luqman, detikJatim sudah berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi. Suami dokter spesialis perempuan berinisial EY yang justru memberikan keterangan bahwa saat ini istrinya belum bisa berkomentar.

"Besok lah, saya akan rayu istri saya supaya mau untuk memberikan penjelasan. Karena sebenarnya ini bukan kesalahannya," ujar suami EY yang enggan disebut namanya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads