KH, selebgram live show bugil di Pasuruan telah diamankan. Janda asal Sukorejo, Kabupaten Pasuruan itu diringkus polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reksrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, KH sudah melakoni adegan live show bugil sejak September 2021. Tersangka rata-rata live show bugil tiga sampai lima jam sehari.
"Rata-rata tersangka live show tiga sampai lima jam sehari," kata Adhi, Kamis (3/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari aksinya itu, KH meraup Rp 20 juta sebulan. Penghasilan itu didapat dari aplikasi dan koin dari pengikutnya.
"KH mendapatkan upah sebesar USD 6 per jam. Sedangkan untuk koin dari penonton, KH mendapatkan 60 persen dari total penghasilan, sementara 40 persen bagian agensi dan aplikasi. 1 koin bernilai Rp 3 ribu," kata Adhi.
Selain KH, polisi juga mengamankan BA (26). BA merupakan agen yang merekrut KH. BA mengantongi Rp 3-5 juta sebulan.
KH dan BA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam mendekam dalam bui dalam waktu lama.
Tersangka KH dijerat pasal 34 dan pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44/2008 Tentang Pornografi atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar," jelas Adhi.
Sementara, BA dijerat pasal 35 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta.
(dpe/fat)