Remaja di Ponorogo Diamankan Usai Curi Uang Tetangganya Rp 10 Juta

Remaja di Ponorogo Diamankan Usai Curi Uang Tetangganya Rp 10 Juta

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 02 Mar 2022 19:43 WIB
MBF, Pelaku pencurian di Ponorogo
Pelaku saat di Polsek Sukorejo/Foto: Dok. Polsek Sukorejo Ponorogo
Ponorogo -

Seorang remaja di Ponorogo ditangkap polisi. Pelajar itu ditangkap setelah melakukan pencurian uang milik tetangganya.

Pelaku adalah MBF (17) warga Kecamatan Sukorejo. Uang yang dicuri pelaku yakni sebesar Rp 10 juta.

Kapolsek Sukorejo Iptu Sukron Mukarom mengatakan pelaku telah ditahan. Ia menyebut antara pelaku dan korban masih bertetangga dan paham situasi rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah kami amankan dan sudah kami lakukan penahanan. Uang yang dicuri sebesar Rp 10 juta milik tetangganya sendiri," tutur Sukron, Rabu (2/3/2022).

Saat rumah kosong ini, lanjut Sukron, pelaku kemudian langsung menyatroni rumah korban. Pelaku masuk rumah dengan memanjat pagar menyelinap ke kamar korban.

ADVERTISEMENT

Di dalam kamar, pelaku kemudian menemukan uang sebesar Rp 54 juta milik korban. Namun pelaku tidak mencuri semuanya.

"Uang yang diambil senilai Rp 10 juta," beber Sukron.

Sadar uangnya berkurang, saat akan membayar arisan. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada di rumah. Diketahuilah bahwa pelaku adalah MBF.

"Korban lalu melapor ke kami. Dalam penyelidikan, kami mendapatkan video CCTV dan kami mempelajarinya hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," tukas Sukron.




(abq/iwd)


Hide Ads