Awal Maret 2022 menjadi hari yang sangat sakral dan bahagia bagi seorang tahanan di Surabaya bernama Andry Kurnia Setiawan.
Laki-laki 24 tahun itu resmi menikahi pujaan hatinya, Selasa (1/03/2022). Namun, Andry harus berpisah dengan istrinya setelah prosesi ijab kabul.
Andry tidak bisa bersama pujaan hatinya karena dia merupakan salah seorang tahanan di Mapolrestabes Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjerat sembari menunggu putusan sidang.
Sementara, usai pelaksanaan ijab kabul, sang istri harus kembali ke rumah dengan berderai air mata.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memberi izin dan fasilitas pelaksanaan akad nikah mempelai di Mapolrestabes Surabaya.
![]() |
Baca juga: Seorang Tahanan Narkoba Rutan Sampang Kabur |
"Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah Mawaddah Warohmah," katanya.
Yusep mengatakan, peristiwa itu menjadi momen yang sangat luar biasa. Meskipun salah satu mempelai berstatus tahanan pelaksanaan akad nikahnya tetap berjalan lancar.
Andry selaku mempelai pria yang berstatus tahanan pun, sembari berlinang air mata, mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang sudah memfasilitasi hajatnya.
(dpe/iwd)