Polisi menangkap seorang perempuan yang sedang mengkonsumsi sabu. Hasil pemeriksaan, perempuan ini mengaku galau dan kesepian karena menjanda.
Janda yang ditangkap ini adalah DRI, (30) warga Desa Tulungrejo, Glenmore, Banyuwangi. Perempuan ini diamankan oleh petugas Polsek Glenmore, Minggu pagi (28/2/2022). Perempuan yang telah bercerai dengan suaminya tersebut ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi sabu.
Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi membenarkan penangkapan perempuan berstatus janda ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar. Kita tangkap di rumahnya saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Basori kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Penangkapan tersangka ini didasari karena laporan masyarakat. Polisi kemudian langsung mendatangi TKP. Benar saja, petugas kemudian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Dari tangannya di amankan 1 klip diduga berisi sabu, alat bong atau isap, korek api dan sedotan.
Kepada polisi, tersangka mengaku sering mengkonsumsi sabu karena untuk menenangkan pikiran setelah bercerai dengan suaminya, yang saat ini berada di Kalimantan.
"Intinya galau setelah menjadi janda. Karena kesepian juga," tambahnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 Undang-Undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
(iwd/iwd)