Pria yang duel dengan polisi di Pasuruan dipastikan merupakan pelaku pencurian motor. Saat ini, ia telahi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana membenarkan hal ini. Bima menyebut pelaku merupakan SY, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati.
Di kesempatan ini, Bima juga mengapresiasi Bripka Yulianto Eko Wahyudi. Bima mengatakan, insting petugas Babinkamtibmas Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo itu tajam, sehingga memutuskan mengejar pengendara motor yang mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan memang benar, pelaku ini habis melakukan pencurian motor di Jalan Urip Sumoharjo, Gadingrejo, sebelum dibekuk," kata Bima, Kamis (24/2/2022).
Setelah dibekuk di jalan antar kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Rabu (24/2) malam, pria itu dibawa ke mapolres. Hasil pemeriksaan, ia memang melakukan pencurian sebelum dikejar polisi.
"Dia bersama satu temannya. Temannya berhasil kabur bawa motor curian, sedangkan pelaku yang ditangkap pakai motor yang ia gunakan mencuri," terang Bima.
Sebelumnya, penangkapan maling motor ini berlangsung dramatis. Aksi penangkapan ini cukup menegangkan karena seorang polisi sempat berduel dengan pelaku. Aksi mendebarkan ini terekam kamera warga. Vidoenya sempat tersebar dan viral di aplikasi perpesanan.
Ternyata, polisi yang menangkap maling motor seorang diri ini yakni Bripka Yulianto Eko Wahyudi. Sehari-hari, Yulianto beretugas di Polsek Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Awalnya, ia melakukan patroli rutin karena akhir-akhir ini marak pencurian motor di wilayahnya. Ia kemudian melihat dua pemotor mencurigakan, lalu tergerak melakukan pemantauan.
"Ada dua motor yang melaju kencang dan menyeberang jalan tidak selayaknya orang yang wajar. Dari situ saya punya insting, mereka pelaku curanmor," kata Yulianto, Kamis (24/2/2022).
(hil/fat)