Polisi menangkap Dian Eka Prasetyo (24) dan Andriyan (21), warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Mereka pelaku pencurian motor di minimarket Dusun Mesagi, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur yang terekam CCTV dan viral.
Pencurian itu terjadi pada Senin (25/1/2022) tapi digagalkan karyawan mimimarket. Mereka sempat dihajar empat karyawan hingga akhirnya kabur. Maka dari itu, mereka disebut maling 'buntung' karena selain gagal mencuri motor korban, motor mereka juga tertinggal.
Setelah kabur dari lokasi parkir minimarket, mereka kemudian dikejar warga dan meninggalkan motor dan kabur ke dalam hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan salah satu dari pelaku ini bahkan sempat terjun ke jurang. Ini dilakukan agar dapat lolos dari kejaran warga.
"Salah satu pelaku terjun ke jurang untuk menyelamatkan diri. Sampai terluka," kata Adhi saat merilis kedua pelaku, Senin (21/2/2022).
Menurut Adhi penangkapan kedua pelaku relatif lama karena mereka disembunyikan keluarga. Tak hanya satu tempat, namun persembunyian mereka sempat berpindah-pindah.
"Memang disembunyikan keluarga di beberapa lokasi," jelas Adhi.
Sebelumnya, setelah kabur selama sekitar 23 hari, dua maling motor di Dusun Mesagi, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap. Keduanya total sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
(abq/sun)