20 Warga Tulungagung Tertipu Dijanjikan Kerja di AS, Kerugian Capai Rp 2 M

20 Warga Tulungagung Tertipu Dijanjikan Kerja di AS, Kerugian Capai Rp 2 M

Adhar Muttaqien - detikJatim
Rabu, 16 Feb 2022 06:17 WIB
penipuan calon tki di tulungagung
Widianto saat di Polres Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqien)
Tulungagung -

Puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) asal Tulungagung diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Kerugian yang dialami korban mencapai hampir Rp 2 miliar.

Salah seorang korban, Widianto mengatakan jumlah korban dugaan penipuan oleh perusahaan tersebut mencapai 20 orang. Namun hanya 10 orang yang melaporkan kasus itu ke polisi. Para korban sempat dijanjikan menjadi pekerja migran di Amerika Serikat dengan gaji Rp 80 juta/bulan.

"Setiap korban itu dimintai uang berbeda-beda, antara Rp 50 juta sampai Rp 125 juta. Bahkan ada yang memberikan jaminan sertifikat (tanah)," kata Widianto, Rabu (15/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Widianto, kasus dugaan penipuan itu bermula pada bulan April 2021. Ia mendapatkan tawaran dari terduga pelaku untuk menjadi pekerja migran di Amerika, melalui PPTKIS yang beralamat di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Saat itu korban dijanjikan akan segera diberangkatkan ke negeri Pamansam, setelah menuntaskan biaya yang dibutuhkan. Namun setelah korban memenuhi permintaan terduga pelaku, hingga ini saat janji tersebut tidak pernah terwujud.

ADVERTISEMENT

Mengetahui gelagat yang tidak beres, para korban sempat beberapa kali mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Namun pihak perusahaan justru berbelit-belit dan memberikan berbagai macam alasan.

"Bahkan yang terakhir itu kami justru diusir dengan alasan mengganggu ketentraman keluarga. Mereka juga mengancam akan melaporkan kami ke polisi," jelasnya.

Merasa buntu dengan persoalan dugaan penipuan itu, 10 orang korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulungagung pada Oktober 2021. Namun karena tidak kunjung mendapatkan kejelasan, hari ini para korban kembali mendatangi Polres Tulungagung untuk mempertanyakan kasus tersebut.

"Saya laporan tanggal 15 Oktober 2021 kalau tidak salah. Kemudian saya dikirimi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bulan November, tapi setelah itu tidak ada perkembangan. Makanya kami ke sini, kami ingin tahu perkembangan laporan saya bagaimana," jelas Widianto.

Dalam pertemuan di polres tersebut ia diterima oleh salah seorang perwira Satreskrim Polres Tulungagung dan dijelaskan progres penanganan perkara dugaan penipuan itu. "Intinya polisi tetap menindaklanjuti, tapi masih menunggu saksi ahli dari Kementerian Tenaga Kerja," imbuhnya.

Pihaknya sengaja mempertanyakan persoalan itu lantaran terduga pelaku hingga saat ini masih terus menjalankan bisnis terkait pekerja migran. Bahkan kata Widianto, upaya rekrutmen juga dilakukan melalui media sosial.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih memastikan laporan dugaan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian. "Masih dalam penanganan. Nggak mungkinlah kami hentikan, nanti saya kabari lebih lanjut," kata Kosasih.




(iwd/iwd)


Hide Ads