Aksi kericuhan di Gedung DPRD Kota Probolinggo viral di medsos. Kericuhan terjadi ketika anggota LSM serta perwakilan Pegawai Tidak Tetap (PTT) RSUD dr Mochamad Saleh menanyakan surat tanggapan DPRD, Senin (14/2/2022)
Mereka menanyakan surat tanggapan anggota dewan usai melakukan demo yang dilakukan pada Senin (7/2/2022). Namun tidak ada satupun anggota dewan ada di tempat karena melakukan kunjungan kerja (Kunker).
Mereka pun berusaha menyegel kantor dewan. Namun dihalangi oleh Sekretaris Ketua DPRD Kota Probolinggo. Kericuhan pun tak terhindarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang beredar, tampak anggota LSM memukul ASN yang berdinas di Sekretariat DPRD Kota Probolinggo. Seperti yang disampaikan Aan Budianto, satpam DPRD.
"Saya datang sudah ramai, anggota LSM memukul Sepri Ketua DPRD Kota Probolinggo namun tidak kena Akhirnya saya lerai. Kedatangan anggota LSM menindaklanjuti masalah karyawan PTT di RSUD dr Mochamad Saleh yang diberhentikan," ujar Aan, Senin (14/2/2022).
Ketua atau Wali Kota LIRA Probolinggo, Eko Prasetyo membantah soal pemukulan yang dilakukan anggotanya. Menurutnya, anggotanya hanya menunjuk-nunjuk, tidak sampai memukul.
"Video anggota memukul ASN Sekretariat DPRD Kota Probolinggo, tidak benar. Anggota hanya menunjuk karena ada ASN menjerit memicu kemarahan anggota. Kedatangan hendak menanyakan surat aduan terkait PHK pegawai PTT RSUD dr Mochamad Saleh, ternyata tidak ada satupun anggota dewan di kantor, katanya kunker semua," jelas Eko.
Sementara Ketua DPRD Kota Probolinggo Abd Mujib mengaku tidak terima dan resmi melakukan pelaporan ke polisi.
"Kami resmi laporkan perbuatan anarkis dan tidak terpuji dilakukan anggota LSM, apalagi sampai main pukul pegawai dan Sepri, kami berharap kasus ini lanjut dan di proses sesuai hukum pidana yang berlaku, dan segera tangkap pelakunya" ujar Mujib, saat dihubungi di ruang penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Selasa (15/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Teddy Tridani mengaku mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas guna memenuhi unsur pidana. Pihaknya akan memanggil siapa saja pelakunya.
"Kita kumpulkan bukti - bukti dan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV. Dan mulai kemarin hingga sekarang sudah ada 3 orang saksi kita periksa, yang jelas kita akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya saat dikonfirmasi di ruangannya.
Sedangkan Penasehat Hukum DPRD Kota Probolinggo, Novan Priyantono, berharap pihak kepolisian melakukan proses hukum yang berlaku. Sebab, sudah ada pelapor soal kericuhan dan bukti-bukti sudah ada.
"Kami berharap polisi melakukan proses sesuai fakta dan sudah ada pelapornya dan bukti-bukti sudah jelas," ujar Novan.
Sebelumnya, 100-an pegawai tidak tetap RSUD dr Mochamad Saleh menggelar demo karena tidak terima di-PHK. PHK dilakukan setelah tidak lulus seleksi tes yang digelar direksi RSUD dr Mochamad Saleh menggandeng 3 dari Universitas di Surabaya. Hasilnya 128 tenaga PTT diberhentikan, karena tidak lulus tes.
(fat/fat)