Seorang pria berinisia AA (27) diamankan polisi atas dugaan pemalsuan KTP dan SIM C. Awalnya, AA merupakan pelanggar lalu lintas yang tak memakai helm saat melintas di Bundaran Patung Pesawat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan pengendara tersebut diketahui memiliki latar belakang bekerja di usaha fotokopi selama 3 tahun.
"Dan saat ditilang dan dimintai untuk menunjukkan SIM C, pengendara memberikan SIM C yang berbeda antara identitas pribadi pengendara dengan SIM yang di tunjukkan kepada petugas," kata Eko kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itupun membuat petugas menanyakan kartu identitas lainnya. Dan benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu. Hal itu dilakukannya untuk mengelabui petugas pada saat pengendalian mobilitas masyarakat di Jalan Soekarno Hatta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara yang bekerja di salah satu fotokopi di Kota Malang juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya.
Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin tetapi seolah-olah sudah melaksanakannya.
Atas perbuatannya tersebut, petugas mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya, dan saat ini di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(iwd/iwd)