Beruntung, usai dibawa lari, motor miliknya bisa diamankan bersama pelaku yang mencoba melarikan diri. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi pada Jumat, (4/2/2022).
Mulanya, korban memanasi mesin sepeda motornya di halaman rumahnya. Setelah menghidupi mesin sepeda motornya, korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil sesuatu.
"Tidak sampai satu menit, korban kembali menuju sepeda motornya miliknya. Saat itu, korban mengetahui sepeda motornya sudah hilang," jelas Kapolsek Glagah, AKP Maskur kepada wartawan.
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban sempat bingung. Beruntung ada warga yang melihat saat motor korban dibawa pelaku. Seketika itu juga, korban bersama warga melakukan pengejaran bersama petugas dari Polsek Glagah.
"Salah seorang warga memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian," bebernya.
Pengejaran terus dilakukan petugas bersama warga. Sampai akhirnya, pelaku pencurian sepeda motor tersebut berhasil diamankan di wilayah Desa Pakel, Kecamatan Licin. Pelaku adalah AS, warga Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi.
"Selanjutnya pelaku pencurian sepeda motor tersebut berikut barang buktinya diamankan menuju ke Polsek Glagah untuk dilakukan proses lebih lanjut," tegas mantan Kanit Resmob Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi ini.
Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa ini juga dimintai keterangan.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Untuk kepentingan penyidikan dia kami amankan di ruang tahahan Polsek Glagah," pungkasnya.
(iwd/iwd)