Subur merupakan warga Kasreman, Kandangan, Kabupaten Kediri. Ia kabur sesaat setelah kecelakaan maut di Gempol, Selasa (21/12/2021).
"Yang bersangkutan menyerahkan diri diantar perwakilan perusahaannya," kata Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Ipda A Kunaefi, Rabu (2/2/2022).
Sebelum Subur menyerahkan diri, Satlantas sudah mendatangi rumahnya di Kediri. Namun, Subur sudah kabur bersama anak dan istrinya.
"Selama ini dia melarikan diri ke Lampung, di rumah saudara," terang Kunaefi.
Subur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 310 Ayat (4) (1) dan 312 UURI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di jalan umum Surabaya-Malang, tepatnya di Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan, Selasa (21/12/2021) pukul 10.00 WIB. Kecelakaan antara truk tronton bernopol B-9489-UYW kontra motor Honda Scoopy bernopol N-4475-TX menewaskan pengendara motor dan penumpangnya.
Dua korban tewas yakni Hikmatul Lailiyah (16) warga Desa Bulusari dan Rembulan Meisyah Zahra (16) warga Desa Carat, Kecamatan Gempol. Mereka siswi SMK Ar Rahma Mandiri Indonesia Gempol. Setelah kejadian, sopir truk melarikan diri.
(sun/iwd)