Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengungkapkan oknum guru yang memukul siswa SMP mengajar mata pelajaran olah raga dan berstatus PNS.
"PNS, guru olahraga," beber Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Menurut Yusuf, Dispendik Surabaya akan melakukan pembinaan terhadap guru olahraga tersebut. Pihaknya juga akan mendalami masalah sebelum memberikan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Viral Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya |
"Langkahnya pembinaan guru SMPN 49 semua. Kita juga dalami masalah ini ke guru olahraga yang bersangkutan. Kita dalami dulu, pasti sanksinya. Kita lihat stratanya," jelas Yusuf.
Sebelumnya, video seorang guru pukul siswa SMP di Surabaya viral di grup WhatsApp. Video berdurasi 3 detik itu tampak guru memukul siswa yang tengah di depan kelas dan dilanjutkan membenturkan kepalanya ke papan tulis.
Video peristiwa pemukulan itu ternyata membuat orang tua murid tidak terima. Kini oknum guru tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
(abq/fat)