Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Informasi yang diperoleh detikJatim, hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat langsung dibawa dan diperiksa di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi ini. Namun, Gatot menyebut pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Jatim.
Gatot menambahkan pihak KPK tidak melakukan peminjaman ruangan untuk pemeriksaan awal pada Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak (Ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," kata Gatot kepada detikJatim di Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Kendati demikian, belum diketahui OTT KPK hakim PN Surabaya ini terkait kasus apa.
"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," kata Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Menurut Ketua PN Surabaya, tambah Andi, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.
"Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.
(hil/fat)