Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ruangan hakim tersebut telah disegel oleh KPK.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan ruangan hakim tersebut telah disegel sejak Kamis (19/1) pagi. Ruangan hakim itu ada di gedung PN Surabaya lantai 4
"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," kata Ginting kepada detikJatim di Surabaya, Kamis (20/1/2022)
Kendati demikian, Ginting menyebut dirinya tak berhak menjelaskan terkait kasus apa yang menjerat hakim tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan ranah KPK.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK! |
"Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," ujarnya.
Sementara itu, belum diketahui OTT KPK ini terkait kasus apa.
Sebelumnya juru bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro mengakui adanya OTT itu. Dia menyebutkan identitas hakim dan panitera yang diamankan KPK.
"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Simak Video "4 Pegawai BPK Diduga Terima Suap Rp 1,9 M dari Bupati Bogor"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/iwd)