Blitar - Jamasan Gong Kiai Pradah di Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar menjadi salah satu tradisi budaya yang dilestarikan, dan masuk dalam daftar warisan tak benda.
Foto Jatim
Melihat Jamasan Gong Kiai Pradah Blitar, Warga Berebut Air Bekas Ritual
Kamis, 27 Agu 2026 13:49 WIB
Jamasan Gong Kiai Pradah dimulai dengan kirab dari tempat penyimpanan di Pendopo sebelah barat.
Setelah itu, gong dibawa menuju ke tempat jamasan di bangunan panggung atau menara. Di situ, gong Kiai Pradah dibersihkan dengan air kembang hingga dibaluri boreh dan sebagainya.
Selanjutnya, Gong Kiai Pradah ditutup kembali dengan kain putih dan dibawa ke Pendopo untuk disimpan.
Bupati Blitar, Rijanto mengatakan jamasan Gong Kiai Pradah merupakan agenda rutin setiap tahun. Tradisi itu juga telah ditetapkan sebagai warisan tak benda, yang terus dilestarikan hingga saat ini.
Dua mobil damkar digunakan untuk menampung air bekas jamasan Gong Kiai Pradah itu. Sejumlah warga juga yang membawa botol untuk menampung air bekas jamasan yang disiramkan oleh petugas Damkar.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
