Foto Jatim

Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 26 Agu 2026 13:25 WIB
1 dari 6
Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara dibakar di halaman Balai Kota Surabaya. Sementara pemusnahan keseluruhan barang bukti difasilitas pengelolaan limbah di PT PRIA Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Surabaya - Sebanyak 43,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Balai Kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto. Jika beredar potensi kerugian negara mencapai Rp36 miliar.


(/)

Foto

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork