Surabaya - Sebanyak 43,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Balai Kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto. Jika beredar potensi kerugian negara mencapai Rp36 miliar.
(/)
Foto Jatim
Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Rabu, 26 Agu 2026 13:25 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN