Blitar - Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja milik SA (38) di Dusun Tirtomoyo Desa Krisik, Kabupaten Blitar. 820 batang diamankan petugas sebagai barang bukti.
Foto Jatim
Foto Ladang Ganja yang Ditemukan di Blitar Dipasang Garis Polisi
Kamis, 04 Sep 2025 16:14 WIB
Pantauan detikJatim di lokasi, ladang ganja itu berada di halaman belakang rumah SA. Tampak sejumlah karung bekas digunakan menanam ganja. Selain itu, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi.
Sekitar rumah SA tampak sepi. Tidak ada aktivitas keluarga maupun warga sekitar. Sebab, rumah SA berada di ujung jalan.
Warga sekitar tidak mengetahui apabila SA menanam pohon ganja.
Sebab, lokasi ladang ganja itu berada di halaman belakang rumah. Sehingga warga sekitar tidak mengetahui adanya tanaman tersebut.

Sebelumnya, Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, usai mendapat keterangan dari perusuh. Polisi mengamankan SA (38) yang merupakan pemilik ladang ganja itu.