Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN

Foto Jatim

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 17 Jul 2025 20:01 WIB

Surabaya - Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bongkar tambang batu bara ilegal di IKN. Tambang itu diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah dan merusak lingkungan.



Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal di IKN
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjend Nunung Syaifuddin mengatakan pengungkapan itu tak hanya dilakukan pihaknya saja melainkan bersama petugas gabungan dari KLHK, ESDM, hingga Kepala UKHK Otorita IKN



Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal di IKN
Nunung menuturkan tambang batu bara ilegal itu terjadi di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.



Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal di IKN

Nunung menyebut aktivitas pertambangan itu tak hanya merusak alam dan berdampak pada marwah IKN, tapi juga merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.



Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal di IKN
Batu bara yang dimuat dalam kontainer yang sudah diamankan Dittipter Bareskrim Polri di Surabaya.
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN

Hide Ads