Surabaya - Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bongkar tambang batu bara ilegal di IKN. Tambang itu diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah dan merusak lingkungan.
Foto Jatim
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
Kamis, 17 Jul 2025 20:01 WIB

Nunung menyebut aktivitas pertambangan itu tak hanya merusak alam dan berdampak pada marwah IKN, tapi juga merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.