Surabaya - Polisi menentapkan 5 tersangka kasus penembakan tokoh masyarakat sekaligus relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Otak penembakan itu merupakan seorang kepala desa.
Foto Jatim
Ini Penampakan Lima Tersangka Penembak Relawan Prabowo di Sampang

Kabid Humas Polda Jatim kombes Dirmanto bersama Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyampaikan rilis terkait kasus penembakan di Sampang, polisi telah menetapkan dua tersangka baru yakni AR dan HH warga Pasuruan. Setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka yakni MW, H dan S.
Selain menampilkan lima orang tersangka. Polisi juga menunjukan barang bukti yang disita yakni uang tunai Rp 850 juta, tiga pucuk senjata api. Dan juga 1 unit motor Honda Vario warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, 2 unit DVR CCTV, 37 senjata tajam berbagai jenis.
Penampakan dua orang tersangka baru saat dikawal petugas kepolisian di Polda Jatim.
Ada tiga senjata api yang diamankan petugas dari tangan para tersangka. Yakni 2 senpi jenis revolver kaliber 38 mm merek S&W dan pistol Colt kaliber 9 mm beserta amunisinya.
Tidak hanya mengamankan 3 senpi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 selongsong amunisi Revolver, 15 butir amunisi Revolver, serta 20 butir amunisi senpi jenis FN.