Kota Malang - Pemkot Malang terus melakukan penataan Kayutangan Heritage sebagai landmark baru untuk menarik wisatawan. Penataan itu akankah gusur jam kota atau stadsklok.
Foto Jatim
Penataan Kayutangan Heritage Akankah Gusur Stadsklok Sebagai Cagar Budaya?
Sabtu, 25 Nov 2023 09:30 WIB

Penataan ini sempat mendapat kritikan dari pemerhati cagar budaya.
Kritik muncul karena jam kota peninggalan masa kolonial tersebut berpotensi untuk digusur dari tempat aslinya. Padahal, stadsklok itu telah ditetapkan sebagai bagian dari cagar budaya Kota Malang tahun 2021 lalu.
Pemerhati sejarah dan cagar budaya Tjahjana Indra Kusuma mengatakan secara kesejarahan, stadsklok tersebut dibangun secara bersamaan dalam paket pembangunan Gemeente atau Kotapraja Malang pada tahun 1926 bersamaan dengan pembangunan Balai Kota Malang.