Potret Syukuran Tetangga Setelah Masriah Masuk Penjara

Foto Jatim

Potret Syukuran Tetangga Setelah Masriah Masuk Penjara

Suparno - detikJatim
Minggu, 04 Jun 2023 11:55 WIB

Sidoarjo - Masriah penyiram rumah Wiwik dengan tinja divonis 1 bulan penjara. Sejumlah tetangga syukuran dan mendoakan Masriah insaf, Sabtu (3/6/2023) malam.

Tasyakuran warga usai Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara
Warga Desa Jogosatru RT 01/RW 01, Sukodono, Sidoarjo menggelar tasyakuran pada Sabtu (3/6) malam/Foto: Suparno/detikJatim
Tasyakuran warga usai Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara
Syukuran dilakukan dengan makan bersama/Foto: Suparno/detikJatim
Syukuran tetangga Masriah
Dalam syukuran itu, warga juga berdoa bersama/Foto: Suparno/detikJatim
Tasyakuran warga usai Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara
Warga makan bersama dengan nasi yang disajikan memanjang di atas daun pisang/Foto: Suparno/detikJatim
Syukuran tetangga Masriah
tetangga syukuran dan mendoakan Masriah insaf/Foto: Suparno
Potret Syukuran Tetangga Setelah Masriah Masuk Penjara
Potret Syukuran Tetangga Setelah Masriah Masuk Penjara
Potret Syukuran Tetangga Setelah Masriah Masuk Penjara
Potret Syukuran Tetangga Setelah Masriah Masuk Penjara
Potret Syukuran Tetangga Setelah Masriah Masuk Penjara

Hide Ads