824 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo

Foto Jatim

824 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo

Deny Prastyo - detikJatim
Senin, 20 Mar 2023 11:06 WIB

Sidoarjo - Sebanyak 824 bal pakaian bekas berasal dari impor ilegal dimusnahkan Kementerian Perdagangan di Sidoarjo. Tak main-main, nilainya mencapai Rp 10 miliar.

Kemendag musnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miiliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai memusnahkan 824 bal pakaian bekas impor (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)

Pemusnahan bal pakaian impor

Penampakan 824 bal pakaian bekas yang diimpor ilegal (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)

Kemendag musnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miiliar

Seseorang memotret bal pakaian bekas impor yang ditumpuk rapi. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)

Kemendag musnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miiliar

Pemusnahan ini dilakukan oleh sejumlah pejabat. Mulai dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Moga Simatupang, Kepala Badan Keamanan (Bakamla) Zona Tengah Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas serta perwakilan dari Satgas Polri dan Pemprov Jatim. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)

Kemendag musnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miiliar

Baju-baju bekas yang diimpor secara ilegal ini diduga dari Korea Selatan. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)

824 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo
824 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo
824 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo
824 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo
824 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo

Hide Ads