Sidoarjo - Sebanyak 824 bal pakaian bekas berasal dari impor ilegal dimusnahkan Kementerian Perdagangan di Sidoarjo. Tak main-main, nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Foto Jatim
824 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai memusnahkan 824 bal pakaian bekas impor (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Penampakan 824 bal pakaian bekas yang diimpor ilegal (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Seseorang memotret bal pakaian bekas impor yang ditumpuk rapi. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Pemusnahan ini dilakukan oleh sejumlah pejabat. Mulai dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Moga Simatupang, Kepala Badan Keamanan (Bakamla) Zona Tengah Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas serta perwakilan dari Satgas Polri dan Pemprov Jatim. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Baju-baju bekas yang diimpor secara ilegal ini diduga dari Korea Selatan. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)