Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar kasus video mesum kebaya merah yang direkan di Surabaya. Kedua pemeran video mesum juga dihadirkan, yakni AH dan ACS.
Foto Jatim
Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Kini Berbaju Orange
Selasa, 08 Nov 2022 21:32 WIB

Kedua pemeran video mesim kebaya merah ditangkap di kawasan medokan/Foto: Praditya Fauzi Rahman
Kedua tersangka menerima DM berisi permintaan pembuatan video mesum dari akun alter/Foto: Praditya Fauzi Rahman
Pembuatan video mesum yang direkam di Surabaya tersebut dibayar sekitar Rp 750.000/Foto: Praditya Fauzi Rahman
Adegan mesum yang direkam di hotel itu dibuat hanya dengan modal HP/Foto: Praditya Fauzi Rahman
ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara/Foto: Praditya Fauzi Rahman