Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Ngawi patut bahagia. Mereka lulus setelah ada perubahan sistem manuver dari angka 8 menjadi huruf S.
Salah satu pemohon Nurul Aini (18) warga Gerih, yang mengaku bahkan butuh 5 kali gagal tes ujian praktik SIM.
"Senang alhamdulillah lulus. Sebelumnya sudah lima kali gagal dan ini yang ke enam berhasil setelah manuver angka 8 dan zig zah di ganti huruf S," ungkap Aini, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan Panjar Rino (22) warga Geneng, yang sempat frustasi karena pernah tiga kali gagal.
"Ini yang ke empat alhamdulillah berhasil. Terimakasih buat pak Kapolri yang mempermudah ujian praktik SIM C," papar Rino.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, mengaku bahagia melihat banyak pemohon SIM C yang wajahnya ceria karena lulus. "Alhamdulillah mereka senang setelah Satlantas menghilangkan ujian angka 8 dalam pelaksanaan praktik SIM C dam diganti huruf S," kata Argo.
"Kami telah menghilangkan ujian angka 8 dalam pelaksanaan praktik SIM C sesuai dengan petunjuk pimpinan," imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Achmad Fahmi Aditama menjelaskan ujian teori bertujuan untuk menilai penguasaan materi. Yakni meliputi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.
"Ujian teori adalah penilaian dalam penguasaan materi tentang berlalu lintas. Sedang ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan, keterampilan mengemudi kendaraan bermotor dan berlalu lintas di jalan bagi pemohon SIM," tandas Fahmi.
(abq/fat)