- Mengenal Malam 1 Suro dan Asal-usul Kesakralannya
- Mengapa Malam 1 Suro Dianggap Sakral?
- 5 Larangan Malam 1 Suro yang Beredar di Masyarakat Jawa 1. Tidak Dianjurkan Keluar Rumah pada Malam Hari 2. Menghindari Hajatan dan Pesta Pernikahan 3. Tidak Boleh Berisik atau Banyak Bicara 4. Menjaga Ucapan dan Menghindari Kata-kata Buruk 5. Tidak Pindah atau Membangun Rumah
- Larangan Bulan Muharram Menurut Islam
Malam 1 Suro selalu menjadi salah satu momen yang menarik perhatian masyarakat Jawa. Bagi sebagian orang, malam ini bukan sekadar pergantian tahun dalam kalender Jawa, melainkan waktu yang dianggap sakral dan penuh makna spiritual.
Tak heran jika berbagai tradisi, ritual, hingga pantangan turun-temurun masih dijalankan hingga sekarang. Di sisi lain, sejumlah larangan yang sering dikaitkan dengan malam 1 Suro juga kerap memunculkan perdebatan.
Ada yang menganggapnya sebagai warisan budaya yang perlu dihormati, sementara sebagian lain melihatnya sebagai mitos yang tidak memiliki dasar agama. Lalu, apa saja larangan malam 1 Suro yang paling dikenal masyarakat Jawa, dan bagaimana sebenarnya posisi tradisi tersebut jika dilihat dari perspektif Islam?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenal Malam 1 Suro dan Asal-usul Kesakralannya
Suro merupakan bulan pertama dalam kalender Jawa. Kalender ini merupakan hasil perpaduan antara sistem penanggalan Islam (Hijriah) dengan kalender Saka yang digunakan masyarakat Jawa pada masa sebelumnya.
Dilansir dari detikHikmah, menurut buku "Pararaton: Silsilah Genealogi Sejarah Wangsa Jawa" karya Otto Sukatno dan Untung Mulyono, penyatuan sistem kalender tersebut dilakukan Sultan Agung Hanyokrokusumo, Raja Mataram Islam pada abad ke-17.
Tujuannya adalah menyelaraskan tradisi budaya Jawa dengan peringatan-peringatan penting dalam Islam. Karena bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Hijriah, Suro kemudian memperoleh kedudukan khusus dalam kehidupan masyarakat Jawa. Dari sinilah muncul berbagai tradisi yang bertahan hingga sekarang.
Mengapa Malam 1 Suro Dianggap Sakral?
Bagi masyarakat Jawa, malam 1 Suro sering dimaknai sebagai waktu untuk melakukan introspeksi diri, membersihkan batin, dan memulai lembaran baru. Makna tersebut tercermin dalam sejumlah tradisi keraton yang masih berlangsung hingga saat ini, salah satunya adalah tradisi Mubeng Beteng di Yogyakarta.
Mengutip keterangan dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Mubeng Beteng merupakan lampah budaya yang bertujuan mengajak masyarakat melakukan refleksi terhadap perjalanan hidup selama setahun terakhir, sekaligus memanjatkan doa kepada Tuhan agar tahun berikutnya menjadi lebih baik.
Dalam perkembangannya, kesakralan malam 1 Suro kemudian melahirkan berbagai kepercayaan dan pantangan yang diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat Jawa.
5 Larangan Malam 1 Suro yang Beredar di Masyarakat Jawa
Dalam jurnal "Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa (Studi Kasus pada Tradisi Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan Pura Mangkunegaran Solo)" karya Galuh Kusuma Hapsari yang terbit dalam Journal Faculty of Social Humanities COMPEDIART edisi Maret 2024, disebutkan bahwa terdapat sejumlah larangan yang berkembang dalam tradisi masyarakat Jawa terkait malam 1 Suro.
1. Tidak Dianjurkan Keluar Rumah pada Malam Hari
Larangan yang paling populer adalah menghindari bepergian atau keluar rumah pada malam 1 Suro. Kepercayaan ini muncul karena malam 1 Suro sering dikaitkan dengan aktivitas makhluk gaib dan roh leluhur.
Sebagian masyarakat Jawa meyakini malam tersebut merupakan waktu ketika energi spiritual berada pada titik yang kuat. Karena itu, banyak orang memilih tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar untuk menghindari hal-hal yang dianggap membawa kesialan atau gangguan yang tidak diinginkan.
2. Menghindari Hajatan dan Pesta Pernikahan
Di banyak daerah di Jawa, bulan Suro sering dianggap kurang baik untuk menggelar pesta pernikahan maupun hajatan besar. Banyak orang meyakini bulan Suro merupakan waktu yang sakral sehingga tidak identik dengan perayaan meriah.
Anggapan tersebut muncul karena bulan Suro dipandang sebagai masa untuk laku prihatin, introspeksi diri, serta mendekatkan diri kepada Tuhan. Meski demikian, pantangan menikah di bulan Suro lebih bersifat tradisi budaya masyarakat Jawa dan tidak berasal dari ajaran Islam.
3. Tidak Boleh Berisik atau Banyak Bicara
Larangan berikutnya berkaitan dengan sikap menjaga ketenangan selama malam 1 Suro. Tradisi ini terlihat jelas dalam ritual Tapa Bisu Mubeng Beteng yang dilaksanakan Keraton Yogyakarta.
Peserta berjalan mengelilingi benteng keraton tanpa berbicara sebagai simbol pengendalian diri dan perenungan batin. Dari tradisi tersebut kemudian berkembang keyakinan bahwa malam 1 Suro sebaiknya dijalani dengan lebih tenang dan tidak diisi dengan keramaian yang berlebihan.
4. Menjaga Ucapan dan Menghindari Kata-kata Buruk
Selain tidak berisik, masyarakat Jawa juga mengenal pantangan untuk tidak berkata kasar atau mengucapkan hal-hal negatif pada malam 1 Suro. Kepercayaan ini berkaitan dengan filosofi Jawa eling lan waspada, yakni selalu ingat kepada Tuhan dan berhati-hati dalam bertindak maupun berbicara.
Sebagian masyarakat percaya bahwa ucapan buruk pada malam yang dianggap sakral dapat membawa pengaruh negatif bagi kehidupan seseorang. Karena itu, menjaga lisan menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap momen tersebut.
5. Tidak Pindah atau Membangun Rumah
Pantangan lain yang cukup sering dijumpai adalah larangan memulai pembangunan rumah atau pindah tempat tinggal pada bulan maupun malam 1 Suro.
Menurut kepercayaan yang berkembang di masyarakat Jawa, memulai aktivitas besar pada waktu tersebut dikhawatirkan dapat mendatangkan kesialan atau hambatan di kemudian hari.
Karena alasan itu, sebagian keluarga Jawa memilih menunda pembangunan rumah, renovasi besar, atau kepindahan pada bulan Suro dan menunggunya hingga bulan berikutnya.
Larangan Bulan Muharram Menurut Islam
Secara umum, larangan-larangan seperti tidak boleh keluar rumah, tidak boleh menikah, atau tidak boleh pindah rumah tidak ditemukan dalam Al-Qur'an maupun hadis Nabi Muhammad SAW.
Larangan tersebut merupakan bagian dari tradisi dan kepercayaan budaya yang berkembang dalam masyarakat Jawa selama berabad-abad. Sementara dalam Islam, Muharram dikenal sebagai salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan.
Berbeda dengan berbagai pantangan budaya yang berkembang dalam tradisi Jawa, Islam memiliki tuntunan yang jelas mengenai bulan Muharram.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa. (QS At Taubah: 36)
Menurut Tafsir Al-Qur'an Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan tentang empat bulan haram yang ditetapkan Allah SWT, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keempat bulan haram itu harus dihormati.
Ada sejumlah larangan bulan haram termasuk Muharram yang harus dijauhi muslim. Merangkum "Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al Azhar" karya Buya Hamka, larangan tersebut antara lain dilarang berbuat aniaya terhadap diri sendiri, dilarang berbuat maksiat, dilarang balas dendam, dan dilarang menjarah.
Awalnya Allah SWT juga melarang berperang pada bulan haram, tapi larangan ini dihapus hukumnya dengan firman-Nya yang lain untuk memerangi kaum musyrik. Allah SWT berfirman:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِۗ قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌ ۗ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَكُفْرٌۢ بِهٖ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاِخْرَاجُ اَهْلِهٖ مِنْهُ اَكْبَرُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ اَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتّٰى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ اِنِ اسْتَطَاعُوْا ۗ وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢١٧
Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Namun, menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Fitnah (pemusyrikan dan penindasan) lebih kejam daripada pembunuhan." Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu jika mereka sanggup. Siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, sia-sialah amal mereka di dunia dan akhirat. Mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (QS Al Baqarah: 217)
(irb/hil)
