Jaranan Sentherewe Tulungagung Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Jaranan Sentherewe Tulungagung Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 25 Feb 2026 07:13 WIB
Jaranan Sentherewe Tulungagung Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Jaranan Sentherewe Tulungagung Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda. (Foto: Istimewa)
Tulungagung -

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia resmi menetapkan kesenian Jaranan Sentherewe sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Kesenian tersebut merupakan khas Tulungagung.

Penetapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertuang dalam piagam nomor 260/WB/KB.00.01/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

"Penyerahan piagam dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gatut Sunu pada Minggu (22/2/2026) kemarin," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, Ardian Candra, Selasa (24/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pengusulan jaranan khas Tulungagung itu telah diajukan ke kementerian sejak 2024, namun baru mendapatkan titik terang pada akhir 2025. Pengajuan WBTB tidaklah mudah karena minimal telah berusia minimal 50 tahun dan memiliki histori yang jelas.

Dengan WBTB ini pihaknya mengaku bersyukur karena akan memperkuat identitas daerah sekaligus memberikan semangat bagi para seniman Tulungagung dalam melestarikan Jaranan Sentherewe.

ADVERTISEMENT

"Ini akan memperkuat identitas kekayaan daerah. Untuk itu penting sekali menjaga kelestarian Jaranan Sentherewe," ujarnya.

Rencananya, pemerintah daerah akan menindaklanjuti penetapan itu dengan berbagai strategi pelestarian, termasuk menampilkan di berbagai kegiatan.

Berdasar buku Muqoddimah Ngrowo, Tutur Lisan Hingga Tulisan, Jaranan Sentherewe lahir Dukuh Sukorejo, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru pada tahun 1958.

Jaranan Sentherewe merupakan gabungan dsri kesenian jaranan dan ludruk. Tarian Sentherewe penggabungan gerak tari Ngremo dan jaranan. Gerak tari dinamis ini ibarat orang yang terkena Senthe atau tumbuhan talas dan Rewe atau Rawe.

Sementara itu Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dalam unggahannya di Instagram mengatakan penetapan WBTB merupakan amanah bagi masyarakat Tulungagung untuk melestarikan Jaranan Sentherewe.

"Sebuah kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya leluhur yang menjadi identitas dan kekayaan daerah," kata Gatut.

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian kesenian tersebut serta regenerasi kepada para ssniman muda lainnya. Harapannya jaranan khas Tulungagung tetap berkembang dan semakin dikenal luas oleh masyarakat.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads