Museum HAM Omah Munir Akhiri Kerjasama dengan Pemkot Batu

Museum HAM Omah Munir Akhiri Kerjasama dengan Pemkot Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 28 Sep 2023 11:33 WIB
Ketua Yayasan Museum HAM Omah Munir, Suciwati
Ketua Yayasan Museum HAM Omah Munir, Suciwati (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Yayasan Museum HAM Omah Munir mengakhiri kerjasama dengan Pemkot Batu. Hal itu terkait penyelenggaraan Museum HAM yang dibangun di Kota Batu. Keputusan itu diambil karena tidak ada kejelasan menjalankan kerjasama yang sudah dibentuk.

Ketua Yayasan Museum HAM Omah Munir, Suciwati mengatakan hingga kini belum terlihat langkah konkrit Pemkot Batu untuk melaksanakan isi dalam perjanjian kerja sama pengelolaan Museum HAM bersama yang disepakati sejak 28 November 2022.

"Sejak terbentuk kesepakatan sampai saat ini belum terdapat itikad baik dan langkah konkrit merealisasikan isi perjanjian kerjasama berupa penyelenggaraan eksebisi dan pembelajaran hak asasi manusia di Museum HAM Munir," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini juga didapati pengadaan-pengadaan barang yang tidak sesuai peruntukan kemajuan pendidikan HAM. Bahkan, dalam pengadaan barang itu tidak melibatkan dan memberitahu Yayasan Museum HAM Omah Munir sebagai pengelola.

"Penyelenggaraan Museum HAM Munir Kota Batu ada alokasi dana dari Pemprov Jatim tahun 2022, tapi digunakan untuk pengadaan barang yang tidak diperlukan untuk berjalannya museum. Serta tanpa transparansi dan koordinasi dengan yayasan Museum HAM Omah Munir sebagai pengelola," terang Suciwati.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, bentuk tidak transparansi yang paling terlihat adalah, pengajuan anggaran untuk membangun wahana edukasi anak yang seharusnya hanya Rp 1,5 miliar ditulis menjadi Rp 13 miliar. Apalagi dalam pengadaan dan penggunaan anggaran tidak dijelaskan kepada Yayasan Museum HAM Omah Munir.

Sebelum pemutusan kerjasama, Yayasan Museum HAM Omah Munir telah melayangkan somasi sebanyak dua kali ke Pemkot Batu. Tapi somasi tersebut seakan tidak digubris dan tidak ada langkah lanjutan yang dilakukan Pemkot Batu untuk merealisasikan isi perjanjian kerjasama yang sudah disepakati.

"Dalam jawaban somasi kedua, telah memposisikan Yayasan Museum HAM Omah Munir tidak berimbang dengan Pemkot Batu, dengan menyatakan bahwa penyusunan dan rencana isi museum HAM adalah hak dan kewenangan Pemkot Batu," ungkapnya.

Dengan pemutusan kerjasama dengan Pemkot Batu, Yayasan Museum HAM Omah Munir menegaskan bahwa museum HAM yang dibangun di Kota Batu tidak bisa menggunakan nama Munir baik sebagai nama atau bagian dari gedung tersebut.

"Yayasan Museum HAM Omah Munir juga tidak bertanggungjawab atas penggunaan anggaran dan penyelenggaraan gedung tersebut," tandasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads